Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan menjelaskan, bahwa sinergitas pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB telah menganggarkan pembiayaan bersama sebesar 1% dari potensi target Opsen dan PKB dan BBNKB serta mobil pelayanan samsat keliling beserta perangkat penunjang lain.
Disampaikannya juga, hingga per tanggal 6 Februari 2025, telah terkumpul capaian realisasi Opsen PKB dan BBNKB diangka 7,4 milyar atau 8% dari target tahun 2025.
“Dengan penambahan fasilitas mobil pelayanan Samsat keliling, total ada 4 mobil pelayanan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Untuk yang kita launching ini rencananya akan beroperasi di Jl. P. Mas Tumapel setiap hari Senin sampai Jum’at pukul 16.00-19.00 Wib, untuk mendukung 3 mobil pelayanan yang telah dimiliki UPT Bapenda Provinsi Jatim. Selain itu, kita berencana akan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak diakhir tahun nanti yang telah melaskanakan taat pajak,” jelas Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kesempatannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, kebijakan Opsen pajak adalah pungutan tambahan yang dikenakan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mempercepat penerimaan daerah dengan meningkatkan kontribusi dari PKB dan BBNKB.
Dengan tertib membayar pajak, masyarakat telah turut mempercepat perolehan pajak daerah untuk pelaksanaan program pembangunan daerah. Dan hadirnya mobil pelayanan samsat keliling ini harapannya dapat meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Kita berharap langkah ini memudahkan upaya kita dalam pengumpulan pajak daerah, dan dapat kita serahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Saya masih melihat obyek potensi diberbagai sektor yang bisa digali lebih dalam lagi. Semoga dengan meningkatnya target pajak dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Adriyanto. (****)