Boven Digoel | MMCNEWS.ID – Para pengajar yang telah ditugaskan di kampung-kampung jika tidak bertugas dengan baik akan diberikan sanksi tegas. Mulai dari penahanan gaji hingga sampai pada penghentian.
Yang mana hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel, Matheas Kainon K, ditemui saat sedang berada pada ruang kerjanya, Jumat (21/1/2022).
Ia mengatakan memang banyak sekali di dengar para tenaga pengajar yang sering tidak berada pada tempat tugasnya. Sehingga membuat sering terbengkalainya aktifitas pendidikan di kampung-kampung tersebut.
“Yang mana efeknya membuat anak-anak kita yang berada pada kampung tersebut tidak mendapatkan pendidikan yang maksimal”, ucapnya.
Ia juga mendapat laporan bahwa banyak anak-anak sekolah dasar yang berada di kampung-kampung masih banyak yang belum bisa membaca dan menulis. Yang lebih miris lagi, banyak anak-anak tersebut yang diluluskan dari sekolah dasar namun masih belum bisa membaca dan menulis.
“Nah hal-hal ini memang telah menjadi perhatian saya sejak lama”, imbuhnya.