Jabar || Mmcnews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin Hadiri Rapat Paripurna untuk penandatanganan Kesepakatan Umum-Perubahan Pokok Anggaran dan Prioritas Pembangunan (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah.
DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (8/9/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar, dan Oleh Soleh.
Rapat Paripurna tersebut memiliki dua agenda utama. Pertama, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kedua, persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.