Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Pengadilan Negeri Bojonegoro resmi meluncurkan layanan sidang di luar gedung pengadilan, yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (21/07/2025).
Layanan ini difokuskan untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan atau peristiwa penting.
Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Wisnu Widiastuti, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan memberikan pelayanan cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan data kependudukan.
“Program ini merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Negeri, Dukcapil, dan Mall Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan ekstra cepat bagi masyarakat. Kami ingin menghapus stigma bahwa pengadilan menakutkan dan proses di Dukcapil rumit,” tegasnya.
Dr. Wisnu Widiastuti juga memaparkan alur layanan, mulai dari pendaftaran di Dukcapil MPP hingga penetapan sidang. Proses sidang perkara sederhana hanya memakan waktu sekitar 15 menit.
Setelah putusan dimasukkan ke sistem terintegrasi, Dukcapil dapat langsung menerbitkan dokumen baru dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Dengan demikian, total proses perubahan data kependudukan dapat diselesaikan hanya dalam 30 menit.