Permudah Layanan, Pemkab dan Pengadilan Bojonegoro Luncurkan Sidang di luar Gedung

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi inovasi ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro atas layanan sidang di luar gedung pengadilan, khususnya terkait kependudukan. Inovasi ini memberikan kemudahan, efisiensi, kepastian hukum, serta akses pelayanan publik yang transparan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa terobosan ini mencerminkan pelayanan publik yang lebih cepat, baik, dan ramah masyarakat.

“Model sidang di luar pengadilan ini sangat membantu pemohon, tidak menakutkan pemohon, dan tentu menjadi wujud nyata reformasi pelayanan publik di Bojonegoro,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari peresmian, sidang perdana diikuti oleh pemohon Ahmad Naim dan Lina Setyaningrum dari Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, yang melakukan perubahan nama anaknya dari Anggun Prasetya Negara menjadi Devita Anggun Prasetya.

  Peringati Dies Natalis ke 18 RSUD Sumberrejo Gelar Pembinaan ASN di Hadiri Wabup Bojonegoro

Proses sidang berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh Bupati Bojonegoro bersama para undangan yang hadir.

Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan yang difasilitasi Pemkab Bojonegoro melalui Mall Pelayanan Publik, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Bojonegoro semakin cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat menuju Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan