Dia menambahkan, fasilitas umum yang meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara. Akan tetapi pihaknya akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan mengikuti yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, anak 12 tahun ke bawah dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini.
“Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelas pria yang kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Depok.
Sementara Kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan di lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian serta kerumunan ditutup sementara. kecuali untuk pengisi acara paling banyak tiga orang pelaku seni.
Soal aktivitas warga, lanjut dia, dibatasi sampai dengan pukul 21:00 WIB, kecuali untuk kepnetingan kedaruratan dan perjalanan pulang kerja di sektor esensial dan kritikal. Jadi, di lebel 3 ini Depok masih mengetatkan sejumlah aktivitas warga tidak terlalu longgar. Hal ini dilakukan demi menurunkan angka penularan Covid-19.
Sementara, Pemerintah Kota Depok mencatat hanya 6 kasus baru Covid-19 pada Senin (20/9). Ini merupakan kasus baru Covid-19 paling sedikit yang pernah dilaporkan. Selain itu, ada 123 pasien dinyatakan selesai isolasi dan 1 orang pasien Covid-19 meninggal dunia. Kasus aktif Covid-19 di Depok kini berkurang 128 kasus menjadi 825 pasien yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan. Jumlah ini juga merupakan yang terendah sepanjang riwayat pandemi.(Andri).
Editor : Didik Sap