Pimred Media Online dan Seorang Kades di Bojonegoro Dipanggil Polisi

Gambar / Foto Ilustrasi google.com

Bojonegoro | MMCNews.Id ,-Setelah melakukan permintaan keterangan terhadap dua Jurnalis yang merupakan anggota dan Admin Group Wathsaap Jurnalis dan Informasi, yaitu Rahma Bima Kurianto yang juga bekerja di Media SuaraBojonegoro.com dan Yusti Balangga dari media Kompas TV, hari ini Penyidik Polres Bojonegoro juga memanggil 2 orang lagi.

Adapun dua orang tersebut adalah, Sasmito Anggoro selaku Pimpinan Redaksi dari Media SuaraBojonegoro.com dan Samudi seorang Kades di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya adalah anggota Group Wathsapp Jurnalis dan Informasi dimana terdapat unggahan Chat Bupati Anna Muawanah yang berujung laporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.

Saat dikonfirmasi melalui whatsappnya , Samudi membenarkan bahwa dirinya akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi, terkait pelaporan Budi Irawanto terhadap Anna Mu’awanah.

  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan Kepada 50 Anggota Serta Pengurus Koperasi Putra

“Betul Saya dipanggil penyidik Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan atas Laporan Budi Irawanto di Unit IV Polres Bojonegoro,” ujar Samudi saat di Konfirmasi Selasa (28/09/2021).

Tinggalkan Balasan