Pj. Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Adriyanto menghadiri acara Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Balai Desa Kedungsumber kec. Temayang, Bojonegoro pada rabu (30/10) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK, Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektur Kab. Bojonegoro, Camat dan Jajaran Forkopimcam Kec. Temayang, Kepala Desa Kedungsumber dan jajaran serta BPD, Bumdes, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Msyarakat Desa Kedungsumber.

Dalam kesempatan tersebut, Adriyanto mengapresiasi atas ketaatan Desa Kedungsumber dalam memenuhi kelengkapan dokumen adminitrasi yang di butuhkan dalam penilaian Desa Antikorupsi. Sehingga, Desa Kedungsumber masuk nominasi 3 besar Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur bersama 2 Desa lain yaitu, Desa Candi, Kec. Pringkuku dan Desa Rayung, Kec. Senori Tuban.

  Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Desa Kedungsumber dinilai cakap dalam memenuhi 5 indikator penilaian dari Tim Desa Antikorupsi yang meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Dan monitoring ini adalah pemeriksaan pelaksanaan lapangan dari dokumen yang telah dinilai.

Pj. Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa upaya pencegahan tindak Korupsi harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintahan baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten bahkan ditingkat Pemerintahan Desa. Program Desa Antikorupsi memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan. Besar harapan, upaya ini dapat membentuk karakter SDM yang berintegritas dan dapat menjadi Desa percontohan bagi desa-desa lain.

Tinggalkan Balasan