Selain itu, hingga 2024, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29.000 orang. Manfaat program ini dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan. “Bila terjadi kecelakaan pada waktu bekerja sampai meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan dana bantuan Rp 42 juta. Ditambah lagi bila mempunyai 2 anak mendapatkan biaya pendidikan sampai perguruan tinggi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Machmudin menuturkan para kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini adalah kades di wilayah Kecamatan Temayang, Gondang, Bubulan dan Sukosewu. Dana Desa (DD) untuk desa-desa di empat kecamatan tersebut sudah disalurkan tahap pertama.
“Yang sudah dicairkan, segera direalisasikan dan tatausahakan. Bila realisasi lebih 50% bulan April siap dicairkan tahap kedua,” pesannya.
Machmudin juga menekankan terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT), kegiatan stunting dan ketahanan pangan untuk segera dilaksanakan. Khususnya program optimalisasi pekarangan lingkungan, karena ini satu diantara program prioritas Pemkab Bojonegoro.
Dalam Rapat Koordinasi dan Silaturrohim dengan Desa/Kelurahan di Bojonegoro Zona 4 ini, Pj Bupati Bojonegoro didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan uang santunan dengan nominal sebesar Rp 42 juta kepada Ibu Samsuri.
Seperti diketahui Rapat Koordinasi dan Silaturrohim dengan Desa/Kelurahan se Kabupaten Bojonegoro ini direncanakan digelar selama bulan Ramadhan di 10 zona. Kegiatan ini diikuti para Asisten Setda Pemkab Bojonegoro, Staf ahli, perwakilan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejari, Kemenag, Forkopimcam dan Kepala Desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat. [iw/nn]