Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Img 20240820 Wa0097

Bojonegoro – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Bojonegoro tahun anggaran 2024. Raperda disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/80/2024), di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bojonegoro.

Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan dan anggota DPRD serta para pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Dalam paparannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, Raperda P-APBD 2024 ini dilakukan dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan adanya perubahan.

Adapun postur Raperda P-PABD 2024 secara umum, pertama tentang pendapatan daerah, yakni pada APBD Induk sebesar Rp 5,435 triliun, bertambah sebesar Rp 56,802 miliar. Sehingga rancangan pendapatan pada P-APBD diestimasi mencapai Rp 5,492 triliun.

  Razia di Traffic light, Satpol PP Lakukan Pembinaan Manusia Silver

Kedua, tentang belanja daerah, di mana pada APBD Induk sebesar Rp 8,235 triliun berkurang sebesar Rp 46,68 miliar. Sehingga total belanja daerah pada P-APBD 2024 diestimasikan mencapai Rp 8,188 miliar.

Tinggalkan Balasan