Bojonegorom – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto menandatangani Pakta Integritas/Deklarasi penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Rabu (17/7/2024). Penandatanganan ini dilakukan di rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Selain Pj Bupati, hadir pula pimpinan DPRD beserta anggota, Forkopimda, sekretaris daerah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan forum yang terhormat untuk menghasilkan sebuah perencanaan jangka panjang daerah. Forum ini sebagai bagian dari rencana besar Bojonegoro yang dituangkan dalam dokumen RPJPD selama 20 tahun. Ini sebagai dasar perencanaan turunan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Sekaligus juga pedoman bagi perencanaan pembangunan daerah tematik lainnya, sehingga diharapkan dapat selaras dan terjaga konsistensinya.
Dokumen RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045, lanjut Pj Bupati, dapat dijadikan sebuah legacy untuk generasi selanjutnya dalam memanifestasikan pelaksanaan perencanaan pembangunan 20 tahun kedepan. Itu berlaku bagi pihak eksekutif maupun legislatif.