BOJONEGORO||-Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bojonegoro Syamsul Anam menyampaikan pernyataan terkait kasus pembacokan yang menimpa salah satu wartawan di wilayah hukum Polres Tuban.
Kasus yang mencuat ke permukaan publik ini, telah menjadi perhatian serius khususnya bagi seluruh anggota Persatuan Jurnalis Indonesia Bojonegoro, serta masyarakat luas.
Ketua DPC PJI Bojonegoro menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran yang tidak dapat diterima, serta merongrong kebebasan pers dan hak berpendapat.
Ketua DPC PJI Bojonegoro juga mengungkapkan tuntutan, agar pihak kepolisian Tuban segera melakukan penangkapan terhadap semua pelaku serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Tidak hanya itu, Ketua DPC PJI Bojonegoro menuntut agar proses penyidikan dijalankan secara maksimal dan transparan agar dapat membawa keadilan bagi korban.