Bojonegoro|mmcnews.id – Dipimpin Wakapolres Bojonegoro Kompol Yoyok Dwi Purnomo S.T, S,I,K. M,H menggelar konferensi pers hasil ungkap tindak pidana selama pelaksanaan operasi pekat Semeru 2025, selama 12 hari TMT 26 Februari – 9 Maret 2025, bertempat di Makopolres Jl. MH. Thamrin Kota Bojonegoro,Jawa Timur. Kamis (20/3/2025)
Turut hadir, Ketua MUI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Forkopimda, FKUB kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H. S.I.K. M.Si. melalui Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil mengungkap 131 perkara dengan 139 tersangka.
“Operasi pekat Semeru 2025 yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro memiliki beberapa target, antara lain penanggulangan penyalahgunaan handak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur kuususnya Bojonegoro,” ungkapnya.
Wakapolres menyebut, dari hasil operasi tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap beberapa kasus, antara lain: