Prostitusi 2 perkara dengan 2 tersangka
Perjudian Konvensional 7 perkara dengan 15 tersangka
Perjudian Online 1 perkara dengan 1 tersangka
-Narkoba 7 perkara dengan 7 tersangka
Miras 114 perkara dengan 114 tersangka.
Wakapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi Kamtibmas lingkungan masing-masing agar selalu kondusif.
“Jika ada yang mencurigakan, serta mengganggu keamanan dan kenyamanan, segera lapor ke kepolisian terdekat,” tandasnya.
Sekedar informasi, usai pelaksanaan konferensi pers, barang bukti berupa Miras 324,5liter dengan kemasan botol dan curigen berisikan arak, anggur merah dan toak di musnahkan.