Polres Bojonegoro Siapkan Tiga Titik Penyekatan , Antisipasi Mudik Lebaran

Di sela-sela rakor tersebut, Kapolres Bojonegoro mengatakan ada tiga titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yaitu wilayah Padangan perbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, wilayah Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan wilayah Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang tejadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Di wilayah Bojonegoro ada tiga titik penyekatan. Dengan adanya penyekatan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

AKBP EG Pandia menghimbau kepada masyakat selama Lebaran nanti untuk tidak melakukan pergerakan, mobilitas atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19. Tetap patuhi aturan Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan.

  Menyongsong agenda mediasi, Tim 5 Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI) di bawah naungan “Cahaya Keadilan Law Firm” Banyuwangi

“Kita imbau kepada masyarakat pada saat Lebaran nanti dapat mengurangi mobilitas yang mengakibatkan lonjakkan angka penularan positif COVID-19, tetap patuhi protokol kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan sarana telephone atau media sosial seperti whatsapp dan video call untuk bersilaturahmi sebagai penganti rasa kangen di saat merayakan hari Lebaran,” pungkas Kapolres Bojonegoro. (Red/hum)
Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan