Polres Nganjuk Tindaklanjuti Laporan Sabung Ayam di Sugihwaras

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam pengecekan di lokasi, petugas menemukan tenda semi permanen dan bedeng.

“Namun, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, baik sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya. Kami juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat perjudian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (acha)

Tinggalkan Balasan