Viral  

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 3.150 Botol Arak Bali, Sopir dan Truk Diamankan

BANYUWANGI — Upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak asal Bali berhasil digagalkan aparat Polresta Banyuwangi, Selasa (12/8/2025). Aksi ini terungkap berkat kesiapsiagaan Tim Patroli Perintis Presisi saat melakukan pemeriksaan di pintu keluar Pelabuhan Ketapang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengungkapkan petugas menghentikan laju truk Isuzu Nopol N 8544 EW yang dikemudikan seorang pria berinisial A. Hasil pemeriksaan mendalam menemukan truk tersebut memuat 63 dus arak Bali, masing-masing berisi 50 botol.

“Total barang bukti yang kami sita berjumlah 3.150 botol arak. Seluruhnya diamankan bersama truk dan sopir untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Rama.

Menurutnya, miras ilegal tersebut diduga kuat berasal dari Bali dan rencananya akan diselundupkan menuju wilayah Malang. Saat ini penyidik masih mendalami jaringan pemasok dan pemesan minuman haram tersebut.

Tinggalkan Balasan