Viral  

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Curanmor: 2 Eksekutor dan 4 Penadah Dibekuk

oppo_0

‎mmcjatim.id // Banyuwangi, Polresta Banyuwangi menggelar  Press Conference Ungkap kriminalitas (Curanmor) Selasa,12 Agustus 2025 pukul 11.00 Wib yang bertempat di Polresta Banyuwangi.

‎Jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Banyuwangi selama bulan Juli dan Agustus. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang eksekutor dan empat orang penadah.

‎Kapolresta Banyuwangi” Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si.. dalam Press Conference menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang seringkali menggantungkan kunci motor di tempat yang mudah dijangkau.



‎”Pelaku melihat peluang kelemahan pemilik sepeda motor yang mana kunci motor langsung digunakan,” ujarnya.

‎Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si.. mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan memarkirkannya di tempat yang aman.

‎”Ini juga mengingatkan pesan kepada masyarakat untuk memarkir kendaraan bermotornya diupayakan menggunakan kunci ganda dan juga di dalam pagar dan lain-lain,” imbuhnya.

‎Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka eksekutor, yaitu DA (30), warga Bangorejo, dan KR (40), warga Banyuwangi. Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang penadah, yaitu YRS dan AS, yang merupakan penadah yang sudah dikenal oleh para eksekutor.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi, beberapa handphone, dan dokumen kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan