Polri Luncurkan Aplikasi ‘SINAR’ Permudah Pembuatan Sim Bagi Masyarakat

“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan sim,” tutup kapolda jatim.

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.

Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘SINAR’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon sim.

Pemohon sim baru hanya menunggu beberapa menit sim akan jadi. Sim akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon.(Hum)

  Ini Kata Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso,Dalam Rangka Pembukaan Likupang Tourism Festival

Red/Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan