Polsek KPS kota Bitung Amankan 500 Liter Miras Cap Tikus

  • Bagikan

BITUNG | MMCNews.id, Sebanyak 500 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam kardus air mineral berhasil diamankan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, di atas kapal Feri KMP Lokong Banua, pada Selasa (21/09/2021) sekira pukul 14.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, pengiriman ilegal miras jenis cap tikus sebanyak 500 liter, dikemas dalam kardus air meneral, kemudian dimuat dalam mobil truck, dan akan dikirim ke Kabupaten Sangihe, Propinsi Sulawesi Utara dengan menggunakan kapal feri KMP Lokong Banua.

Aparat Polsek KPS yang berhasil “mencium” rencana tersebut, langsung menuju dermaga feri di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, dan langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 500 liter cap tikus tersebut.

  Kadisdik Nisbar Selenggarakan Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Kapolres Kota Bitung AKBP. Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek KPS Kota Bitung AKP. I Wayan Budhiarta membenarkan adanya rencana pengiriman miras jelas cap tikus ke Kabupaten Sangihe melalui kapal feri KMP Lokong Banua.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan