LAMONGAN – Aksi debt collector bergaya preman kembali meresahkan pengguna jalan. Seorang pria asal Bojonegoro bernama Wahyudi nyaris kehilangan sepeda motornya saat melintas di kawasan lampu merah Rumah Makan Mira, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (30/7/2025).
Kepada wartawan, Wahyudi menceritakan pengalaman mencekamnya saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Gresik.
Saat itu, empat orang mengendarai dua sepeda motor memepet dan menghadangnya, lalu memaksa menanyakan STNK dan dokumen kendaraan miliknya.
“Saya kira itu preman. Mereka tidak berseragam kantor, langsung hadang saya di jalan dan tanya STNK. Saya takut, kuatir motor saya dirampas,” ujar Wahyudi.
Menurut pengakuannya, para pria itu mengaku sebagai debt collector dan bersikeras menuduh bahwa motor yang dikendarainya sedang bermasalah.
Padahal, Wahyudi mengklaim telah mengangsur motor itu hingga 19 kali setelah mengambilnya lewat Mandiri Finance.
“Memang saya ada ketelatan, tapi secara aturan tidak boleh main rampas dijalan, apalagi mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat dari kantor,” tandasnya.
Karena situasi memanas dan berdebat di pinggir jalan, warga sekitar melapor ke polisi. Tak lama kemudian, datang seorang anggota polisi dari Polsek Babat yang kemudian mengarahkan keduanya ke kantor polisi untuk mediasi.