Preman Berkedok Debt Collector Intimidasi Warga di Babat Lamongan, Polisi Cuek Tak Bertindak

Namun sayangnya, respon polisi justru mengecewakan. Menurut Heri keluarga korban saat menghubungi anggota Polsek Babat Bernama Sholeh bahwa pihak Polsek Babat terkesan takut kepada debt collector tersebut.

“Polisinya seperti tidak mau tahu, dia bilang saya tidak ikut campur urusannya kalian. Harusnya polisi melindungi, bukan cuek begitu,” ucap Heri Susilo, pihak keluarga Wahyudi.

Di kantor polisi, perdebatan berlanjut. Pihak debt collector awalnya menuntut pembayaran sebesar Rp1.500.000, namun setelah negosiasi dan campur tangan keluarga, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan dengan pembayaran sebesar Rp400.000.

Pihak keluarga menyesalkan sikap anggota Polsek Babat yang terkesan membiarkan intimidasi terjadi di hadapan mereka.

Heri menyebut, semestinya aparat penegak hukum bisa mengayomi dan memberi perlindungan, bukan malah lepas tangan.

  218 KDKMP dari 12 Kecamatan di Bojonegoro ikuti Bimtek

“Debt collector itu seharusnya bawa surat resmi, bukan merampas motor di jalan kayak preman. Itu pelanggaran hukum,” tambah Heri tegas.

Lebih lanjut, Heri meminta aparat penegak hukum menindak tegas praktik debt collector liar yang semakin marak berkeliaran di wilayah Babat.

“Saya berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi dan masyarakat tidak menjadi korban berikutnya,” pungkasnya. (****)

Tinggalkan Balasan