Ratusan Orang Datangi Polres Tuban, Dipicu Rebutan Warisan Berujung Laporan

Img 20240605 Wa0002

Sebenarnya pemicu terjadinya penganiayaan, karena masalah warisan. Dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta pembagian warisan. Namun DM, enggan memberikan karena itu urusan orang tua, dan entah apa yang merasuki DM hingga mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut megenai tangan korban HT. Hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT,” Jelas Juwoh disela aksi. Selasa (04/06/2024).

Terpisah Ipda Abdul Ghofur, Kanit Reskrim Polsek Bancar menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak. Ia menyebut terhitung empat kali mediasi, dua kali di balai desa dan dua kali di kantor Polsek Bancar, namun gagal. “Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pelaku dan korban, bahkan sudah 4 kali kami melakukan mediasi, untuk yang pertama dan yang ke dua tersebut kita lakukan mediasi di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Bancar, dan untuk yang ke tiga dan ke empat kalinya kami lakukan di kantor Polsek Bancar. Namun, dalam proses mediasi tersebut tidak ada jalan keluar, dan akhirnya kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan pihak panitera kejaksaan Tuban dan karena dalam kejadian tersebut korban terdapat luka di tangan sebelah kiri hingga akhirnya DM (Pelaku) tersebut mendapatkan hukuman karena menurut panitera kejaksaan kasus tersebut masuk ke dalam kasus penganiayaan yang dimana telah terdapat luka pada korban.” terangnya.

  Jamuan Kebangsaan: Ketua KPU Boven Digoel Ajak Semua Pihak Terus Jaga Kelancaran Pemilukada

Sementara itu, AKP Darwanto Kapolsek Bancar membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya sudah melakukan sesuai SOP.  “Kami juga sudah berusaha mendamaikan permasalahan tersebut karena dalam kasus tersebut ke dua belah pihak masih ada unsur keluarga, namun tidak ada titik temu dan terpaksa akhirnya kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.” tegasnya.

Tinggalkan Balasan