BOJONEGORO – Dispendukcapil Bojonegoro bekerjasama dengan Kecamatan Balen dan Pemdes Lengkong Lakukan Rekam Kartu Identitas Anak (KIA), acara dilaksanakan di Pendopo balai desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (21/09//2025).
Negara hadir memuliakan anak untuk memiliki identitas sendiri sebagai seorang WNI dan mendorong kemandirian anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA).
“KIA Sendiri untuk mempermudah akses pelayanan umum seperti transportasi, kesehatan sekolah atau pendidikan dan juga perbankan,” terang Sri Apti Handayani operator Dispendukcapil kecamatan Balen.
Sedangkan untuk desa lengkong berdasarkan data jumlah anak ada 116 yang harus mengikuti rekam KIA hari ini.















