Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pekerjaan ASN, termasuk kehadiran dan produktivitas kerja di tempat tugas masing-masing. Beliau menyampaikan bahwa ASN, termasuk PPPK, tidak boleh keluar dari kantor tanpa alasan yang jelas, karena semua sudah terikat dalam perjanjian kerja yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pembekalan ini harus menjadi energi positif untuk kita semua agar bersama-sama menjadikan Bojonegoro lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Ibu Nurul Azizah juga memberikan pembekalan awal yang menegaskan pentingnya peran PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan dimaksudkan untuk mengalihkan pekerja teknis menjadi administratif, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional dan terukur.
“Jabatan ini adalah amanah. Bila ada PPPK yang tidak disiplin, tidak memenuhi target kinerja, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti tidak memenuhi standar, pemerintah akan dengan tegas dalam memberikan penilaian dan keputusan” tegasnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa kinerja PPPK akan terus dievaluasi secara berkala tiap tahu. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan bahwa ASN yang diangkat benar-benar berkontribusi dalam visi pemerintah, yaitu mendorong penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap para PPPK yang baru dilantik dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bojonegoro. Semangat perubahan, loyalitas, dan profesionalisme menjadi landasan kuat dalam menggerakkan roda pemerintahan yang melayani dan berpihak kepada rakyat.















