JEMBER – MMCNews.Id – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember petugas gabungan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), bertempat diruas jalan Jember-Bondowoso Selasa (20/04/2021)
Petugas dari TNI unsur Kodim 0824/Jember, Polri dari Polres Jember, Satpol PP Pemkab Jember, dan personel Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember melakukan pencermatan terhadap pengendara yang melintas di ruas.jalan tersebut.
Menurut Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo, yang berhasil kami wawancarai menyatakan, bahwa pada kegiatan tersebut pada intinya kita tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui sosialisasi dan operasi penindakan terhadap masyarakat yang melanggar.
“ada 30 pelanggar yang tidak mengenakan masker saat melakukan kegiatan diluar dan berikan sanksi denda dan ada pula sanksi kerja sosial.”Kata Kapten Inf Jarwo Adi Purnomo.