Bojonegoro – Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus perjudian online, slot, pragmatic dan jenis judi togel. Pada 30 Oktober sampai 6 November, sebanyak 20 orang pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro di delapan lokasi berbeda di wilayah Bojonegoro.
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, TKP meliputi delapan lokasi berbeda diantaranya, Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen, Sumberrejo, dan Kalitidu. Penangkapan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian online.
“Pada saat para pelaku bermain judi online langsung digrebek sama Satreskrim Polres Bojonegoro di lokasi yang berbeda-beda. Semoga Polres Bojonegoro juga bisa menangkap bandarnya,” ucapnya, Senin (11/11/2024).