Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif menjelaskan, bahwa ungkap kasus krupuk tahu berbahan bleng ini berkat informasi masyarakat.
“Ini berkat laporan dan peran aktif masyarakat.”tuturnya.(01/03/2021).
Lanjutnya , apalagi bahan baku yang digunakan membuat krupuk tahu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Atas perbuatanya Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan. Yang berbunyi bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Disebutkan , bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las.
“Sementara bila digunakan pada makanan, dan dikonsumsi bagi tubuh dapat menyebabkan kanker dan juga gangguan pada tubuh lainnya,”pungkasnya.(Red/Dik)