Sekda Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penanaman Modal di Paripurna DPRD

Fb Img 1701913205307

Tujuan penanaman modal, lanjut Sekda, dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi.

“Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal,” imbuhnya.

Agenda rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat, juga jajaran DPRD Bojonegoro. Setelah menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal, fraksi-fraksi juga memberikan tanggapannya. [del/nn]

Tinggalkan Balasan