Semarakkan HUT Ke-79 RI, Pemkab Bojonegoro Memulai Gerakan Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Fb Img 1722006868451

“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 17 Agustus 2024,” katanya.

Dalam SE Bupati Bojonegoro disebutkan ada beberapa poin penting. Pertama, melaksanakan kembali Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, sebagai salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Kedua, kegiatan ini dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat baik secara pribadi maupun kelompok organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan, swasta, kampus, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.

Ketiga, diminta perhatian untuk memberikan dukungan secara optimal terkait dengan pelaksanaan gerakan ini, baik secara pembiayaan maupun teknis pelaksanaannya.

Keempat, menghimbau seluruh Perangkat Daerah, BUMN, BUMD, swasta, camat, kepala desa/lurah, RT/RW, organisasi kemasyarakatan, pondok pesantren dan seluruh elemen masyarakat untuk menghimpun, membagikan, dan melakukan pemasangan bendera Merah Putih di seluruh pelosok desa.

  Hoax Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Hati-hati

Kelima, menghimbau pemasangan bendera Merah Putih dan hiasan yang bertemakan Merah Putih (bertemakan Kemerdekaan Republik Indonesia) di semua instansi / lembaga pemerintah, gedung/perkantoran pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, kampus, pondok pesantren, sekolah-sekolah, fasilitas umum, hotel, obyek wisata, pintu masuk desa/kelurahan serta tempat umum lainnya serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2024.

Keenam, menghimbau dan melakukan pemantauan pemasangan bendera Merah Putih di setiap rumah- rumah warga (minimal 1 bendera Merah Putih) dan di jalan-jalan desa/kelurahan.

Kegiatan pembagian dan pengibaran bendera Merah Putih didistribusikan sendiri dan didokumentasikan/dipublikasikan melalui media cetak/online/sosial masing-masing agar Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 khususnya di Bojonegoro agar lebih meriah dan semarak. Kegiatan tersebut bisa dilaporkan secara online/langsung di link: https://bit.ly/Gerakan_Pembagian10Jt_Bendera_Merah_Putih_2024

  KPUD Boven Digoel Gelar Rapat Koordinasi Bersama LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Terakhir, pelaksanaan kegiatan Penghimpunan dan Pembagian Bendera Merah Putih nantinya dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Up. Direktur Jenderal dan Pemerintahan Umum Menteri Dalam Negeri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. [cs/nn]

Tinggalkan Balasan