Arwan menjelaskan, lansia sebatang kara adalah mereka yang memang betul-betul tidak memiliki keluarga, derajat kedua, ke bawah, kesamping, maupun ke atas, dan ini jumlahnya lumayan banyak ada 574 orang. Sementara lansia tunggal adalah mereka dengan usia diatas 60 tahun yang tinggal sendirian dalam satu KK, namun masih memiliki keluarga, “Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu bagi kelompok rentan,” jelasnya.
Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkewajiban untuk membantu kepada masyarakatnya yang membutuhkan, termasuk kepada mereka kaum rentan lansia tunggal, lansia sebatangkara, disabilitas/difabel ini butuh uluran tangan Pemerintah agar bisa menjalani kehidupan sebagaimana masyarakat normal mestinya, karena itu adalah hak sebagai warga negara untuk pemenuhan kebutuhan.
“Mudah-mudahan apa yang telah diberikan Pemerintah ini bisa sedikit meringankan beban kebutuhan”, apa yang telah diberikan beruoa sembako, kursi roda, dan mesin obras dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami berharap dapat menunjang aktifitas keseharian, juga menunjang menjadi alat produksi yabg nantinya bisa menghasilkan pemasukan,” harapnya.