“Awal mula diketahuinya kejadian tersebut yaitu dari Kakak iparnya si korban An. Lutiami Fatemaluo. Dimana ia pulang dari kebun menuju rumahnya di lolozaria, tiba-tiba ia kaget melihat Sondanasokhi hulu (Alm) adik suaminya , telah tergantung di cabang pohon didalam hutan yang berada di pinggir jalan lintas ke ladangnya dalam keadaan tak bernyawa,” jelas kades.
“Setelah melihat kejadian itu, Lutiami Fatemaluo, langsung menuju kampung dan memberitahukan kepada warga setempat dan juga kepada kepala desa. Mendapat informasi tersebut langsung menghubungi Polsek Bawolato dan pihak rumah sakit UPTD Bawolato, Dan mereka langsung turun bersama kelapangan baik dari pihak Polsek bawolato dan pihak puskesmas bawolato, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” uturnya.
Setelah pihak polisi selesai melakukan olah TKP, lalu jenazah korban di Evakuasi untuk di bawa kerumah abangnya ZINDROIZISOKHI HULU.
Masih menurut Kepala Desa Gazamanu “Tri Bakti Lase,” pihak keluarga korban telah menyampaikan secara langsung dihadapan aparat penegak hukum (Polisi), Bahwa pihak korban tidak ada rasa kecuriga,an kepada siapapun atas kejadian tersebut, dan pihak keluarga korban An. ZINDROIZISOKHI HULU telah membuat surat pernyataan dan di tandatangani bahwa tidak keberatan dengan kejadian itu, dan surat pernyataan dimaksud diserahkan kepada Pihak Polres Nias/Polsek Bawolato yang diketahui oleh kades Gazamu.(Abdul).