Bojonegoro – Dipimpin langsung ketua DPRD Abdulloh Umar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melantik anggota PAW pergantian antar waktu baru dari Partai PKB Kebangkitan Bangsa bertempat di ruang sidang paripurna jln veteran Bojonegoro, Jatim. Selasa, (09/07/2025).
Dua anggota yang dilantik adalah Agus Dita Pratama, yang menggantikan almarhumah Dyah Ayu Ratnadewi, dan KH. Nafiq Sahal, yang menggantikan almarhumah Eny Sudarwati. Keduanya resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bojonegoro.
Turut hadir Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan ucapan sel selamat kepada kedua anggota yang baru dilantik. la menegaskan bahwa menjadi anggota DPRD bukanlah pengalaman baru bagi Agus Dita Pratama maupun KH. Nafiq Sahal, sehingga mereka diharapkan dapat langsung menyesuaikan diri dengan tata tertib dan mekanisme kerja di lembaga legislatif.