MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Agung RI menorehkan sinergi yang inspiratif dalam upaya konservasi alam melalui aksi penanaman pohon di kawasan Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno.
Kegiatan yang bertajuk “Kejaksaan Peduli Lingkungan” pada Minggu (19/10/2025) pagi ini tak sekadar seremonial, tetapi menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam melestarikan lingkungan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) RI, Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H. Kehadiran petinggi Kejaksaan Agung ini disambut hangat oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Jamwas RI, Dr. Rudi Margono, mengajak seluruh hadirin untuk meresapi makna di balik kegiatan menanam pohon.
Ia menekankan bahwa aksi ini adalah wujud syukur atas nikmat Tuhan sekaligus kepedulian terhadap alam yang telah menyediakan kehidupan.
”Jadikanlah kegiatan ini sebagai wujud komitmen mendukung penghijauan di lingkungan kita,” ujar Dr. Rudi Margono.
Ia pun secara khusus mendorong Pemkab Jombang untuk tidak berhenti pada kegiatan hari itu, melainkan merancang program penghijauan yang berkelanjutan, terutama menyasar lokasi-lokasi gersang.
“Semoga ada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan program atau CSR terkait penghijauan,” harapnya,
Satu Pohon, Investasi Kehidupan