MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Agung RI menorehkan sinergi yang inspiratif dalam upaya konservasi alam melalui aksi penanaman pohon di kawasan Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno.
Kegiatan yang bertajuk “Kejaksaan Peduli Lingkungan” pada Minggu (19/10/2025) pagi ini tak sekadar seremonial, tetapi menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam melestarikan lingkungan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) RI, Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H. Kehadiran petinggi Kejaksaan Agung ini disambut hangat oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Jamwas RI, Dr. Rudi Margono, mengajak seluruh hadirin untuk meresapi makna di balik kegiatan menanam pohon.
Ia menekankan bahwa aksi ini adalah wujud syukur atas nikmat Tuhan sekaligus kepedulian terhadap alam yang telah menyediakan kehidupan.
”Jadikanlah kegiatan ini sebagai wujud komitmen mendukung penghijauan di lingkungan kita,” ujar Dr. Rudi Margono.
Ia pun secara khusus mendorong Pemkab Jombang untuk tidak berhenti pada kegiatan hari itu, melainkan merancang program penghijauan yang berkelanjutan, terutama menyasar lokasi-lokasi gersang.
“Semoga ada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan program atau CSR terkait penghijauan,” harapnya,
Satu Pohon, Investasi Kehidupan
Senada dengan itu, Bupati Warsubi menyatakan dukungan penuh gerakan menanam pohon merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.
”Gerakan penanaman pohon adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan bumi. Satu pohon yang kita tanam hari ini, adalah investasi kehidupan bagi anak cucu kita kelak,” tutur Bupati Warsubi penuh makna.
Ia juga mengajak masyarakat untuk merawat lingkungan dengan penuh kepedulian agar benih yang ditanam dapat tumbuh subur dan memberi manfaat luas.
Pemilihan lokasi Sumberboto, yang dikenal sebagai destinasi wisata alam kaya sejarah dan potensi alam, kian mempertegas fokus pelestarian. Bupati berharap, aksi ini akan menjadikan Sumberboto semakin hijau, rindang, dan nyaman bagi pengunjung.
Lebih dari sekadar penghijauan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung RI. Bupati Warsubi mengapresiasi sinergi positif ini, yang menurutnya tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
”Kami berharap kunjungan keluarga besar Kejaksaan di Kabupaten Jombang ini membawa manfaat dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam membangun daerah yang berkelanjutan,” tutup Bupati Warsubi.
Aksi penanaman pohon ini pun membuktikan bahwa sinergi antar lembaga tidak hanya terbatas pada ranah hukum dan pemerintahan, tetapi meluas hingga ke urusan krusial lingkungan, menegaskan bahwa kepedulian terhadap alam adalah agenda bersama yang tak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Reporter: Adi















