Soal Oknum Wartawan Berinisial AS, IWO Malang Raya Bentuk Tim Investigasi

Batu-Malang | MMCNews.Id ,- Mencuatnya pernyataan dari pengelola atau pemilik perumahan Skypark Resort Batu melalui Kuasa Hukumnya Suwito Joyonegoro, SH berkaitan dengan perizinan perumahan, disebutkan jika pihak pengelola mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum wartawan berinisial AS.

Namun nyatanya, izin yang dimaksud tak membuahkan hasil, hal itu diketahui tatkala legislatif dan eksekutif bersama dengan dinas terkait melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke perumahan tersebut beberapa waktu lalu.

“Jadi, pihak pengelola merasa dibohongi, dan dirugikan, akhirnya menunjuk kami sebagai Kuasa Hukum,” kata Suwito Joyonegoro, SH kepada awak media, saat konferensi pers, Jumat (25/6/2021) di Hit Property, Jalan Kapten Ibnu, Kecamatan Batu, Kota Batu.

  Organisasi POLA Bersama GMBI Distrik Kota Bitung Berkolaborasi Dengan TNI-POLRI Lakukan Serbuan Vaksinasi Massal

Mantan wartawan ini memaparkan, berkaitan dengan perkara tersebut, tidak tanggung-tanggung, pihak management perumahan Skypark Resort Batu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kerugian klien kami hampir di angka kurang lebih 1 Miliar rupiah,” ungkap Advokat yang juga Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Batu ini.

Menyikapi adanya dugaan oknum Wartawan berinisial AS yang meminta sejumlah uang untuk memperlancar perizinan perumahan Skypark tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya Rudi Hariyanto, C.STMI merasa perlu mengklarifikasi, berkaitan pencatutan nama media atau oknum Wartawan yang dimaksud.

“Terus terang, kami sebagai media atau Wartawan merasa malu jika memang itu benar-benar terjadi. Dalam arti kata, adanya dugaan oknum yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi backing atau pemulus soal perizinan perumahan Skypark Resort Batu,” kata Idur sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan