Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Lahat Oleh Polda Sumsel

  • Bagikan

MMCNews, Lahat – Kamis 23 oktober 2025,


Polres Lahat menerima Tiem Study Kelayaan Pembentukan Satres PPA dan PPO dari ASTAMARENA POLRI, yang dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. HARYADI.SIK.MSi, yang didampingi Kombes Pol Tunggul Sinatrio SIK.MH dan Tiem dari Lorena Polda Sumsel.Tieam disambut langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, dan di dampingi seluruh PJU Polres Lahat, Kepala Dinas PPA Kab. Lahat,serta unsur terkait lainya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta penyandang disabilitas terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lahat. Data dari instansi terkait menunjukkan bahwa jumlah laporan kekerasan fisik, seksual, dan psikologis di wilayah hukum Polres Lahat cukup signifikan dan memerlukan penanganan yang lebih cepat, sensitif, dan profesional. Oleh karena itu, kebutuhan akan unit khusus yang fokus pada perlindungan kelompok rentan ini menjadi semakin mendesak. Pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Lahat diharapkan mampu menjadi solusi strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif gender serta disabilitas.

  Polres Lahat Giat Sosialisasi Di Sekolah Luar Biasa (SLB) Lahat

Dasar Hukum dan Kebijakan
Pembentukan Satres PPA dan PPO memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PPA menjadi acuan utama. Selain itu, kebijakan nasional terkait pengarusutamaan gender dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas memperkuat urgensi adanya struktur khusus di tingkat Polres. Dengan dasar hukum tersebut, pembentukan satuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lapangan, tetapi juga mendukung implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan