Taman Penitipan Anak di Kecamatan Gratis

  • Bagikan

Bojonegoro – Keberadaan Taman Penitipan Anak (TPA) di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro terus dimaksimalkan. Tak hanya fokus pada keamanan anak, TPA juga terus berusaha memaksimalkan peran pengasuhan anak yang terbaik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo menjelaskan bahwa pendirian TPA merupakan implementasi dari amanat Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 tentang jaminan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.

“Banyak orang tua di Bojonegoro yang bekerja sehingga anak-anak diasuh kakek atau nenek dengan pola pengasuhan yang kadang tidak sesuai perkembangan zaman. TPA hadir untuk memastikan anak mendapat pengasuhan, pendidikan, serta pemantauan tumbuh kembang yang baik, sementara orang tua dapat bekerja dengan tenang,” ujar Hernowo, Jumat (19/9/2025).

  Cantika Wahono Hadiri Rakornas Posyandu 6 SPM

Menurutnya, mekanisme pendaftaran anak di TPA sangat mudah dan gratis. Orang tua cukup datang langsung membawa fotokopi KK, KTP, akta kelahiran, serta mengisi formulir. Usia anak yang dapat dititipkan antara 1 hingga 4 tahun

Selama berada di TPA, anak-anak mendapatkan layanan pengasuhan dan pendidikan dini. Kegiatan meliputi pembelajaran kognitif, motorik kasar dan halus, sosial-emosional, bahasa, hingga nilai-nilai religius. Semua aktivitas dikemas dalam metode belajar sambil bermain. Selain itu, ada pula pemantauan kesehatan dan gizi secara berkala bekerja sama dengan puskesmas.

Fasilitas yang tersedia antara lain alat permainan edukatif, ruang bermain ramah anak sesuai standar KemenPPPA, ruang tidur, ruang laktasi, ruangan ber-AC, serta lingkungan yang bersih dan aman. Setiap pengasuh yang telah menempuh pendidikan S1 atau pelatihan khusus hanya mengasuh maksimal enam anak, sehingga pengawasan lebih optimal

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan