Report : Didik Sap
Bojonegoro|MMCJatim – Terkait Adanya Portal di Ruas Jalan Desa Kepohkidul dan Keluhan Warga Desa Babad yang Mengadu ke Pihak Kecamatan Kedungadem, Samudi SH Menanggapinya Biasa. Mengutarakan Pendapat atau Unjuk Rasa Bagian dari Demokrasi. Hal itu di sampaikan Samudi Saat Dimintai Komentar Oleh Awak Media MMCJatim, Sekira Pukul 11:38 Wib Usai Warga Desa Babad Melakukan Aksi Damai di Pendopo Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jatim, Senin (17/04/2023).
Menurut Samudi, terlepas di portal ataupun tidak, ia menyebut bahwa itu jalan kelas IIIC. Kemampuan jalan hanya 8 ton, tidak boleh lebih.
“Diportal atau tidak, memang tidak boleh di lewati kalau tonase besar gitu lo, itu yang pertama,” jelasnya melalui pesan suara di Aplikasi WhatsApp.
Yang kedua lanjut Samudi SH, ia mempertanyakan atas keberatan Pemdes Babad.
“Karena itu sudah kerjasama dengan pihak ke tiga, kontraktornya siapa, nggak ada yang nemui saya. Siapa yang mengerjakan,” kata dia balik bertanya kepada awak media.
Lebih lanjut saat di singgung adanya demo atau aksi damai yang di lakukan warga Desa Babad, Samudi berpendapat bahwa itu hal biasa dalam demokrasi. Dan hak setiap warga Negara Indonesia.