Terkait BPNT Desa Tluwe, LSM GMAS DPD Tuban Layangkan Surat ke Polres Tuban

  • Bagikan

“Bilamana memang ditemukan unsur pidana, supaya pihak berwajib memproses sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku,” tegas mantan anggota MPN Korwil Tuban itu mengakhiri.

Sementara itu, pria yang biasa akrab dipanggil pak Pras saat dikonfirmasi melaui selulernya membenarkan, adanya surat aduan yang dilayangkan LSM GMAS ke Polres Tuban yang kebetulan diterimanya.

Pria yang diketahui berdinas di Satintel Polres Tuban ini menjelaskan, bahwa ia hanya sebatas menerima setelah itu surat tersebut di serahkan kepada pimpinan.

“Mereka mengirimkan surat pengaduan ke polres tuban, kbtulan saya yg menerima dan kmudian saya sampaikan ke pimpinan,”jelasnya singkat seperti yang tertulis di WhatsApp. Pada Kamis (09/12/2021) siang sekira pukul 12:38 Wib

  Grand Opening Ramayana Cabang Baturaja di Serbu Masyarakat Ogan Kombring Ulu

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa penyaluran BPNT di Desa Tluwe yang dilakukan melalui agen 46 yang diketahui anak Kepala Desa Tluwe dalam penyaluran diduga menyalahi aturan, dan Beras yang di salurkan tidak layak konsumsi. Karena, beras tersebut diduga tercampur kerikil dan berwarna kekuningan.(Tim/)

Editor : Didik Sap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan