Bitung, Sulut | MMCNews.Id – Kasus dugaan curanmor yang terjadi di ruas jalan 46 Kota Bitung Sulawesi Utara, tidak bisa dibuktikan atau tidak cukup bukti. Hal itu disampaikan Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, saat konfrensi pers, Selasa (12/10/2021).