Mengapa demikian, karena, sosok penyelenggara pemilu tentu akan berpengaruh pada kualitas dan kuantitas pelaksanaan pemilu dan Pilkada ke depan.
“Pemilu kita itu sukses atau tidak.! serta kepercayaan politik baik atau tidak.! dan juga partisipasi tinggi atau tidak.! Apabila diawali dengan penyelenggara, kelembagaan, atau personal penyelenggara itu tidak baik secara integritas tentu bisa dikatakan kita sedang mengalami satu degradasi,” lebih jelasnya.
Sukur pun juga menanggapi perihal seleksi Calon Anggota Panwascam yang dalam perekrutannya menuai banyak polemik dan banyak muncul permasalahan, pasalnya dari beberapa peserta yang lolos seleksi dan telah dilantik ternyata ada dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD tahun 2019.
Olehnya, dalam penjelasan Sukur mengatakan bahwa Proses perekrutan Panwascam harus adil dan jangan menghilangkan Demokrasi di Negeri ini.
Perihal gejolak yang baru terjadi di Bawaslu terkait diloloskanya peserta dari salah satu partai yang sudah tercatat di DCT DPRD tahun 2019, dirinya akan melakukan konfirmasi ke Bawaslu agar proses demokrasi dapat berjalan tegak lurus, serta sesuai dengan regulasi yang ada.
Disamping itu Sukur juga mengatakan bahwa perekrutan Panwascam yang dilakukan Bawaslu jangan seperti ini lah.., yang kesanya ada pesanan dari salah satu Oknum saja, dan Bawaslu seolah mengiyakan pesanan tersebut. Dan kalau memang benar seperti itu yang terjadi, tentunya hal itu sudah mencoret Demokrasi yang ada di Negeri ini.
Diakhir, menurutnya dirinya juga akan berencana nanti pada tanggal 22 November 2022, DPRD Kabupaten Bojonegoro akan memanggil Bawaslu dan menanyakan perihal polemik yang terjadi dimedsos pada proses pelaksanaan perekrutan Panwascam. (Kin/Dik).