Aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja katedral makassar provinsi sulawesi selatan pada hari minggu tanggal 28 maret 2021, sekira pukul 10.00 Wita.
Polda jawa timur melakukan penjagaan ketat di wilayah hukum polda jatim. Bekerjasama dengan Forkopimda Jatim untuk menjaga keamanan kamtibmas di masing-masing wilayah, agar tetap kondusif.
Serta melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikalisme di wilayah masing-masing. Dengan melibatkan tokoh agama yang moderat guna meminimalisir pengikut kelompok radikal.
Sinergitas dengan Forkopimda yang ada di wilayah masing-masing agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan menangkal aksi radikal di masing-masing wilayah melalui giat deradikalisme terhadap kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikal atau komunitas yang lain.
Peran Bhabinkantibmas yang ada di wilayah menggiatkan kembali giat pemolisian masyarakat (Polmas) termasuk unsur-unsur Pengamanan yang ada di lingkungan masing-masing, (Pam swakarsa/internal). Agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap masalah keamanan terutama untuk mewaspadai jaringan teroris.
Patroli secara rutin dan melaksanakan strerilisasi di gereja yang ada di wilayah hukum masing-masing. Khusunya saat ada kegiatan peribadatan, serta perketat pengamanan dan penjagaan di mako polri. Mengantisipasi aksi penyerangan kepada anggota polri.