Tim 1 BPN Kabupaten Subang Berharap Agar Kades Proaktif Dalam Mensosialisasikan PTSL

” Dengan Program ini masyarakat akan mendapatkan manfaat yang selama ini menjadi polemik dikalangan masyarakat, sertifikat tanah sebagaimana kita ketahui merupakan legalitas yang sah akan kepemilikannya yang sah secara hukum.”

“Kami berpesan kepada kades serta oanitia desa, untuk menginventarisir seluruh data pendaftaran tanah milik masyarakat agar terhindar dari sengketa maupun menimbulkan permasalahan yang dikemudian hari. Pemerintah Kecamatan Cisalak siap mendukung dan bekerjasama untuk kelancaran program PTSL,” pungkas Camat

Sementara itu Iwan, Tim 1 PTSL Kabupaten Subang mengapresiasi atas antusias warga masyarakat Desa Pakuhaji yang responnya sangat luar biasa. Hal ini berkat Kerjasama yang baik yang telah dilakukan baik itu oleh tingkat Kecamatan Cisalak dan pemerintahan desa.

  Bupati Subang Melantik Dua Kepala Desa Terpilih Desa Cupunagara Serta Desa Pakuhaji

” Hingga saat ini warga yang sudah mendaftar mencapai 2000, kami berharap agar program ini benar-benar bisa mengakomodir masyarakat, program PTSL ini harus berjalan dengan lancar. Maka kami menghimbau kepada para kepala desa yang lain, agar secepatnya mensosialisasikan dan bisa jemput bola agar masyarakat yang ada di desanya bisa merasakan manfaat program yang sangat penting ini,” ucapnya.

Dia juga mengajak peran serta dari para perangkat desa untuk bekerja sama dengan tim pelaksana percepatan pendaftaran PTSL agar saling membantu untuk melayani masyarakat agar permasalahan atas hak tanah tidak lagi terjadi ke depannya.

“Target-targetnya sudah jelas mengenai kuota di tiap-tiap desa, artinya kita harus bersinergi untuk mencapai target sasaran itu agar masyarakat memiliki hak atas tanahnya dengan kepastian hukum yang tepat,” pungkas Iwan. (Gerry)

Tinggalkan Balasan