Bojonegoro | MMCNews.Id ,- – Polres Bojonegoro menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pendirian posko PPKM di pasar-pasar.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa pendirian posko PPKM di pasar-pasar bertujuan untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
“Posko PPKM ini untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas warga disaat kelonggaran perekonomian tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat,” tandas AKBP EG Pandia kepada wartawan di lokasi PPKM pasar Banjarejo, Kamis(29/7/2021).