Tinggal Hitungan Hari, Kasus Kenpark Kenjeran Masuk Tahapan P21

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi kasus kenpark Kenjeran di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Foto istimewa: (13/10/22) @dex

 

SURABAYA, MMCNEWS – Menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang menggelar orasi di depan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berakhir dengan jawaban yang memuaskan.

Pasalnya, dalam aksi Aliansi Madura Indonesia kali ini, mereka lebih memilih Audensi daripada orasi, agar bisa menyampaikan aspirasi yang selama ini memang sudah menjadi atensi Nasional perihal perosotoan Kenpark yang menyebabkan 16 korban dalam insiden tersebut.

IMG20221013113449

Dalam pertemuan kali ini, sebanyak delapan perwakilan dari Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Hamonangan dan Kasi Intelijen I Putu Arya Wibisana.

Tinggalkan Balasan