Bojonegoro||mmcnews,- Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN RB melakukan verifikasi lapang Zona Integritas (ZI) di RSUD Padangan, Kabupaten Bojonegoro Jumat (26/9/2025).
Proses ini menjadi bagian dalam hal pelayanan prima dan sumber daya manusia yang kompeten serta sarana prasarana yang memadai di RSUD Padangan.
Irban Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro selaku Koordinator Tim Penilai ZI Internal Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi menjelaskan, berdasarkan Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025, RSUD Padangan menjadi lembaga yang paling siap. RSUD Padangan ini mulai persiapan sejak 2024 sehingga Zona Integritasnya sangat matang.
“Terbukti dari rendahnya komplain dan masalah serta banyaknya penghargaan yang diraih. Termasuk dukungan inovasi mencari solusi masalah dan dari survei masyarakat dan pengelola RS, merasakan manfaatnya,” tandasnya.
Kriteria utama ZI, lanjutnya, ialah rencana aksi (renaksi) sesuai prinsip integritas yang ditetapkan di sistem reformasi birokrasi Indonesia termasuk pada area terkait, meliputi: manajemen perubahan; tata laksana; manajemen SDM; akuntabilitas; pengawasan dan kualitas layanan publik.