UNRAS Aliansi Masyarakat Bersatu Minta Kapolri Copot Kapolda Papua

 

Jonathan menambahkan, arahan Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020. Saat itu Kapolri dijabat oleh Jendral Polisi Idham Aziz.

 

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim saat itu Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.

 

Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

 

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima untuk masuk ke dalam ruangan gedung oleh Humas Mabes Polri untuk berdialog mengenai aspirasi yang disampaikan.

 

“Semoga aspirasi kami ini bisa ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri, kita sudah menyampaikan aspirasi dan perwakilan Mabes Polri menyatakan akan menindaklanjuti Hal yang kami sampaikan hari ini,” pungkas Jonathan.

  Sukses Capaian Vaksin, Supandi, Kades Sugihwaras Ucapkan Trima Kasih Kepada Tiga Pilar

 

Setelah usai berdialog, para pengunjuk rasa kemudian dengan tertib membubarkan diri.(IB/Red)

Tinggalkan Balasan