Viral Karcis 45.000, Kadin ParBud Lamongan: Kami Tidak Tahu

“Menyampaikan informasi, bahwa karcis yg di keluarkan pemkab sesuai dg ketentuan perda nomor 3 tahun 2020 per pengunjung rp 2.000, mengenai adanya tambahan stempel di karcis yg menyebutkan “elf long rp 45.000” kami dr pihak dinas pariwisata dan kebudayaan tdk tau dan sedang kami lakukan investigasi,”tegasnya singkat saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya sekira pukul 21:19 Wib.

Sekedar informasi, beredarnya unggahan yang menyebutkan kalau parkir religy sunan Drajad tidak masuk akal berawal dari akun alap-alap. Dan berbagai fanpage di group2 sosial media Facebook.

Namun, menurut informasi yang didapat, diduga pengelola parkir menyebutkan kalau karcis itu akumulatif dari banyaknya atau jumlah orang yang masuk.(Ren)

  Resmi di Lantik, Arifin Nompo Minta Dukungan dari Masyarakat Bitung Timur

Editor ; Didik Sap

Tinggalkan Balasan