Boven Digoel, Mmcnews – Sudah lebih dari dua minggu sejak puluhan sopir angkutan kota (angkot) mengadukan masalah yang mengancam keselamatan dan ketenangan mereka ke Polres Boven Digoel. Laporan mereka berkaitan dengan maraknya aktivitas miras ilegal yang telah menciptakan ketidakamanan di jalanan, namun hingga kini, penanganan dari pihak kepolisian belum menunjukkan hasil yang jelas.
Pada 17 Februari 2025, para sopir angkot tersebut mendatangi Polres Boven Digoel untuk melaporkan gangguan yang mereka alami akibat para pemabuk yang berkeliaran di ruas-ruas jalan utama. Para pemabuk ini tidak hanya melakukan pemalangan terhadap angkot yang melintas, tetapi juga meminta uang secara kasar. “Kami dipalang di jalan, dan jika tidak memberi uang, angkot kami bisa dirusak. Kami sudah merasa terancam,” ujar salah satu sopir angkot yang merasa kecewa dengan respons yang lambat dari aparat setempat.
Ironisnya, meskipun keluhan ini sudah dilaporkan lebih dari dua minggu yang lalu, para sopir angkot dan warga setempat tidak merasakan adanya langkah nyata dari kepolisian. Mereka merasa bahwa permasalahan miras ilegal yang meresahkan ini seolah dianggap remeh, meskipun jelas-jelas telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga. “Kami sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Kami benar-benar berharap pihak kepolisian segera turun tangan agar masalah ini tidak semakin meresahkan,” kata Yusuf (45), seorang pemilik kios yang juga sering menjadi sasaran gangguan para pemabuk.
Tak hanya sopir angkot, para pedagang yang berada di kawasan pusat kota juga merasakan dampak serupa. Yusuf mengungkapkan, “Mereka datang meminta uang, merusak barang-barang kami, dan kami sudah sering melapor, tapi tak kunjung ada solusi. Kami mulai merasa pihak kepolisian kurang memperhatikan masalah ini.”
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran dan konsumsi miras ilegal, namun peraturan tersebut seakan tidak ditegakkan dengan tegas. Peredaran miras ilegal yang kian marak membuat banyak pihak mempertanyakan efektifitas penegakan hukum di wilayah ini, terutama dari kepolisian.